Lapindo Victims Portal

... Information Center about the Victims of Lapindo Mudflow Disaster

Monday
Apr 20th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Siaran Pers: Korban Lumpur Menuntut Presiden Bersikap Tegas terhadap Lapindo

E-mail Print PDF
User Rating: / 0
PoorBest 

Kami, warga korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, yang terusir dari rumah dan tanah kami akbibat kesalahan pemboran PT Lapindo Brantas, menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersikap tegas terhadap Lapindo. Peraturan Presiden No 14 Tahun 2007 menyatakan, Lapindo membayar tanah dan bangunan warga korban 20 persen di muka dan 80 persen satu bulan sebelum masa kontrak habis (Pasal 15).


Lapindo telah melewati batas waktu. Saat ini, masa kontrak rumah kami habis, dan Lapindo belum melaksanakan perintah Perpres tersebut. Kami terusir lagi dari rumah kontrakan. Sampai hari ini, setidaknya 1.254 kepala keluarga Desa Kedungbendo, Jatirejo, Renokenongo, Siring terbengkalai. Lapindo harus bertanggung jawab. Presiden harus tegas. Apalagi, ahli geologi dunia sudah menyatakan bahwa semburan lumpur yang melenyapkan kehidupan kami adalah akibat dari kesalahan pemboran Lapindo.

Pada Konferensi Internasional di Cape Town, Afrika Selatan, yang diselenggarakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG), 42 ahli geologi dunia menyatakan lumpur Sidoarjo diakibatkan oleh kesalahan pemboran dan hanya 3 ahli yang berpendapat karena gempa bumi Yogyakarta dua hari sebelumnya. Begitu pula, Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah berkeyakinan bahwa Lapindo salah dalam pemboran.

Terlebih lagi, pada 29 Agustus 2008 lalu, kami telah dimediasi Komnas HAM dengan pihak-pihak Menteri Pekerjaan Umum, Departemen Sosial, Badan Pertanahan, dan Badan Pelaksana BPLS, di mana pihak-pihak tersebut menyepakati bahwa pola pembayaran 80 persen harus tetap dilaksanakan dalam bentuk tunai (cash and carry). Tanah warga yang bukti kepemilikannya Letter C, Pethok D, dan SK Gogol dinyatakan tetap bisa dibuat akte jual beli (AJB). Namun demikian, Lapindo selalu mangkir bahwa tanah dan bangunan tersebut tidak bisa di-AJB-kan.

Di media, Lapindo kerap melakukan kebohongan, selalu memutar balikkan fakta-fakta tersebut. Ini membuat semakin beratnya tekanan psikologis kami. Lapindo bertindak seakan-akan tanggung jawabnya bukanlah merupakan ketetapan yang diatur oleh Peraturan Presiden, melainkan sekadar sekadar sedekah yang bisa diberikan dan bisa tidak. Ini menyakitkan hati kami.

Karena itu, Presiden harus melindungi hak kami, warga negara Indonesia, dari kelaliman perusahaan besar Lapindo Brantas. Jika Presiden tidak mampu melindungi hak-hak kami, tidak mampu menegakkan Peraturan Presiden yang dibuatnya sendiri, kami tidak tahu apakah masih ada artinya seorang presiden di Republik ini.

Jakarta, 11 November 2008
Korban Lumpur Lapindo (Kedungbendo, Jatirejo, Siring, Renokenongo)

Kontak:
Warga, Hari Suwandi 081913805688
Pengacara, Abdul Haris: 08811853990
Pendamping, Paring Waluyo Utomo: 085648286843

Humas Warga: 
Mardiansyah 081 750 016 163
Dawam Riyadi  081 331 789 937
Suwarno 0888 35 33 968
 

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Joko Sutarto  - Apa Mungkin SBY Bisa Tegas Sama Lapindo     |2008-11-16 22:45:51
Saudaraku sesama korban lumpur Lapindo. Memang pemerintah tidak tegas dan tidak
serius menyelesaikan kasus lumpur Lapindo. SBY kelihatan tidak punya nyali untuk
berhadapan dengan Bakrie. Terlebih terkait pencalonan dirinya kembali di Pilpres
2009. Karena apa? Semua orang mungkin sudah tahu segitiga Bakrie, SBY dan Jusuf
Kalla. Artikel dari Wimar Witoelar ini yang pernah dimuat di Okezone patut untuk
dibaca! Silahkan download artikelnya disini kalau ingin baca.
http://www.myroadbike.info/download/Pilpres.pdf
warga TAS rt 01 rw 14   |2008-11-28 17:38:16
Lapindo sudah butakah nuranimu terhadap sesama, yang kaupikirkan hanyalah untuk
semakin memperkaya diri sendiri, tanpa memikirkan akibat yang harus ditanggung
oleh rakyat kecil. Saudaraku korban lapindo janganlah mau dicicil sisa
pembayaran 80%, bisa-bisa uang tersebut habis tidak jadi rumah kembali. Lapindo
pikirkanlah nasib warga yang sekarang tidak punya tempat tinggal, harus tinggal
di mana lagi kami?

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

Kanal Radio

Masa Kontrak Habis

Picture :

Video : My Home

Aku Mau Pulang - Tragedi Lumpur Lapindo

Statistic

Members : 98
Content : 354
Web Links : 22
Content View Hits : 92875

Whois Online

We have 8 guests online